Inimedan.com-Medan |DPRD Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir Fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang fasilitasi pengembangan pondok pesantren di Sumut.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Dr.Sutarto dan berlangsung di gedung dewan di Jalan Imam Bonjol No.5 Kota Medan, Kamis (16/7/2026).
Rapat paripurna di hadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara H.Surya, B.Sc, Pj Sekretaris Daerah Pemprovsu Sulaiman Harahap dan pimpinan OPD di jajaran Pemprovsu.
Di rapat paripurna itu.Juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumut Dr. Drs. H Aripay Tambunan, MM mengatakan pembangunan pesantren sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan pesantren dan kesejahteraan tenaga pendidik serta kemampuan pesantren untuk mencetak santri yang mampu menghadapi tantangan zaman.
“Ke depan, pesantren perlu dilibatkan di dalam pemberdayaan masyarakat dan pembinaan generasi muda,”saran Aripay.
Di rapat paripurna itu. Mayoritas juru bicara Fraksi-Fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Utara menyetujui dan dapat menerima ranperda tentang fasilitasi pengembangan pondok pesantren di Sumatera Utara untuk ditetapkan serta disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).
“Perda ini nantinya perlu segera di implementasikan untuk pengembangan pesantren di Sumut. Terutama khusus untuk pesantren yang berada di daerah terpencil. Infrastruktur pendidikan pesantrennya harus optimal,”ujar Aripay. (Fajaruddin Batubara)



