Polsek Medan Area Perketat PPKM Berbasis Mikro dengan Gelar Ops Yustisi Covid-19

Polsek Medan Area gelar Ops Yustisi perketat  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasiskan Mikro, bersama Tiga pilar langsung dipimpin Pawas Iptu Pol Surya Prayitna SH MH. Rabu (07/07/2021)
Panit Reskrim, IptuPol Surya Prayitna, SH., MH, menuturkan  kegiatan Ops Yustisi Covid-19 dan Sosialisasi diperketatnya  PPKM berbasiskan Mikro dilaksanakan di dua titik, mulai dari lokasi Pasar Ramai yang berada di jalan Thamrin, Kemudian lanjut menuju ke lokasi ke Pasar Sukaramai yang berada di Jalan AR. Hakim. “Disamping itu juga halnya, Saya menghimbau kepada para pedagang pasar, harus mencuci tangan, wajib pakai masker, dan tetap jaga jarak. Jadi  gunanya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, “tutur  IptuPol Surya kepada awak Media.
Panit IptuPol Surya, menjelaskan,  bahwa ada beberapa warga masyarakat  yang kita temui tidak menggunakan prokes. ” Ada beberapa warga  masyarakat yang tidak memakai masker sekitar 30 orang, serta berkerumunan dan tidak men jaga jarak ada 25 orang. Semua ini dibawah Wilkum Polsek Medan Area, halnya juga kepada para pedagang dihimbau tetap menerapkan Prokes (protokol kesehatan) memakai masker dan jaga jarak (distanching)  baik itu terhadap pelanggan tersebut, guna terhindar dari terpapar penyebaran virus covid-19, “ujarnya  mengakhiri.*Erianto#.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *