
Polsek Medan Area gelar Ops Yustisi perketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasiskan Mikro, bersama Tiga pilar langsung dipimpin Pawas Iptu Pol Surya Prayitna SH MH. Rabu (07/07/2021)
Panit Reskrim, IptuPol Surya Prayitna, SH., MH, menuturkan kegiatan Ops Yustisi Covid-19 dan Sosialisasi diperketatnya PPKM berbasiskan Mikro dilaksanakan di dua titik, mulai dari lokasi Pasar Ramai yang berada di jalan Thamrin, Kemudian lanjut menuju ke lokasi ke Pasar Sukaramai yang berada di Jalan AR. Hakim. “Disamping itu juga halnya, Saya menghimbau kepada para pedagang pasar, harus mencuci tangan, wajib pakai masker, dan tetap jaga jarak. Jadi gunanya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, “tutur IptuPol Surya kepada awak Media.
Panit IptuPol Surya, menjelaskan, bahwa ada beberapa warga masyarakat yang kita temui tidak menggunakan prokes. ” Ada beberapa warga masyarakat yang tidak memakai masker sekitar 30 orang, serta berkerumunan dan tidak men jaga jarak ada 25 orang. Semua ini dibawah Wilkum Polsek Medan Area, halnya juga kepada para pedagang dihimbau tetap menerapkan Prokes (protokol kesehatan) memakai masker dan jaga jarak (distanching) baik itu terhadap pelanggan tersebut, guna terhindar dari terpapar penyebaran virus covid-19, “ujarnya mengakhiri.*Erianto#.


