Inimedan.com-Medan.

Terlihat saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara. (SD)
Polsek Patumbak bersama pihak TNI, dan pemerintah daerah setempat menggelar operasi yustisi pada hari ke 4, guna melakukan penyekatan jalan di Perbatasan Kota Medan – Kabupaten Deli Serdang, Kamis (15/07/2021).
Lokasi yang di tetapkan tim gabungan ini adalah di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, persisnya di depan Prumahan Rivera. Tujuan digelarnya kegiatan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan sesuai dengan aturan pemerintah yang berlaku tentang PPKM Darurat.
Pelaksana Tugas, Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti, melalui Kanit Lantas, Iptu Morasati Hasibuan membenarkan adanya operasi yustisi dimaksud. Ada ratusan kendaraan yang diputar balik.
“Kegiatan ini berdasarkan UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan Surat Perintah Kapolrestabes Medan Nomor: Sprin/2210/VII/PAM.3.3/ 2021 tgl 9 Juli 2021 tentang Perintah Pelaksanaan Penyekatan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.
Ada sekitar 272 kendaraan yang diperiksa terdiri dari 154 unit sepeda motor, 69 unit mobil penumpang, 6 unit bus dan 53 unit minibus. Sedangkan yang diputar balikkan sebanyak 109 unit terdiri dari sepeda motor 52 unit, 37 unit mobil penumpang, 4 unit bus dan 16 unit minibus.
“Kami berharap kepada masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan yang telah diterapkan. Mari kita bersama sama mencegah penyebaran Covid-19 ini,” terang Iptu Morasati Hasibuan. (SD)

