INIMEDAN – Sumatera Utara (Sumut) mendapat alokasi APBN sebesar Rp 60 triliun pada 2016. Dana itu terdiri dari alokasi Dana Insentif Daerah (DID) dan dana desa.
Hal itu dikatakan Plt Gubsu H Tengku Erry Nuradi usai menyerahkan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2016 kepada Kementerian/ Lembaga, Bupati dan Walikota di Aula Martabe Lt.2 Kantor Gubsu, Jumat (18/12/2015), sekaligus menyerahkan pagu daftar alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provsu, Mirza Effendi, FKPDS Provsu, Kepala BIN dan Instansi Vertikal yang ada di Sumut, para bupati/ walikota se Sumut,Kepala BPK, BPKP Provsu dan SKPD Provsu.
Tengku Erry meyampaikan alokasi APBN 2016 di Sumut total sebesar Rp 60 triliun tersebut terdiri dari alokasi APBN Tahun 2016 mencapai Rp 18 triliun dengan rincian berdasarkan jeni sebagai berikut, kantor pusat (KP) Rp 7,6 triliun, kantor daerah (KD) Rp 9,8 Triliun, dekonsentrasi Rp 566 miliar, tugas pembantuan Rp 627 miliar.
Sementara besaran dana transfer ke pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, termasuk dana insentif daerah (DID) dan dana desa tahun 2016 mencapai Rp 42 triliun dengan rincian, dana bagi hasil pajak Rp 1,6 triliun, dana bagi hasil sumber daya alam Rp 281miliar, dana alokasi umum Rp 23 triliun, dana alokasi khusus Rp 13 triliun, dana insentif daerah Rp 302 miliar dan dana desa Rp 3,2 triliun.
Ia mengatakan jumlah ini meningkat dibanding tahun anggaran 2015 sebesar Rp 46,45 triliun atau naik sekitar Rp 13,55 triliun. “Apa yang diberikan pemerintah pusat agar digunakan dengan maksimal khususnya bidang-bidang yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Erry.
Ia mengatakan peyerahan DIPA tahun 2016 pada pertengahan bulan Desember 2015 merupakan keingin bersama agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu, lebih merata, dan memberikan damapak multiplikasi (multiplier effect) yang besar kepada pembangunan perekonomian khususnya di provinsi Sumatera Utara.
Plt Gubsu juga menginformasikan bahwa alokasi belanja kementerian negara/lembaga dalam APBN tahun 2016 dididtribusikan melalui 87 kementerian negara dan lembaga.
Kementerian negara/lembaga yang mendapat tugas untuk mengelola anggaran terbesar antara lain kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat, kementerian pertahanan, kepolisian RI,kementerian kesehatan, kementerian agama, kementerian perhubungan, kementerian pendidikan dan kebudayaan, kementerian keuangan, kementerian riset dan tekonologi dan pendidikan tinggi, serta kementerian pertanian.
“Alokasi belanja kementerian negara/lembaga tersebut untuk melanjutkan program prioritas pembangunan mencakup infrastruktur konektivitas, pendidikan, pemenuhan alokasi anggaran kesehatan sebesar 5 persen dari APBN, kedaulatan pangan dan energi, kemaritiman, pariwisata, pertahanan serta pengurangan kesenjangan,” sebut Erry.
Ia mengimbau, dengan penerimaan DIPA tahun 2016 kepada kabupaten kota yang ada di Sumut agar segera menyesuaikan APBD di daerah masing-masing. “DIPA yang meningkat 30 persen ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan penyerapan anggaran agar dilaksanakan secara maksimal dan segera melakukan pembangunan-pembangunan yang ditunggu masyarakat,” ujarnya. [MUL]