Inimedan.com-Tanjung Balai | Wali Kota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjung Balai dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Tanjung Balai Tahun Anggaran 2025, Kamis (23/04/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tengku Eswin, dan dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanjung Balai, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kota Tanjung Balai
Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, di mana DPRD memberikan catatan strategis, masukan, serta rekomendasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Dalam Laporan Panita Pansus terkait Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Tanjung Balai Tahun Anggaran 2025 disampaikan Hj Nessy Aryani.
Wali Kota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim dalam sambutannya menyampaikan, Dimasa kepemimpinan kami masih banyak pekerjaan rumah yang tertunda, rencana-rencana yang belum terlaksana, berbagai persoalan yang mendasar terkait khususnya masalah persampahan, masalah banjir, air bersih, sumber daya manusia serta permasalahan pelayanan publik yang akan berdampak kepada kondisi pembangunan secara makro baik sosial maupun ekonomi, katanya
“Untuk itu patut kiranya kita perkuat komitmen pelaksanaan pembangunan melalui rencana kerja pemerintah daerah Tahun 2027 yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat ke depannya,” tambahnya.
Atas seluruh catatan dan rekomendasi tersebut kami berkomitmen, semaksimal mungkin akan kami tindak lanjuti dan akan kami jadikan acuan untuk perbaikan dalam penyelengaraan urusan pemerintahan pada tahun anggaran berikutnya dan berharap dukungan dan kolaborasi seluruh elemen wujudkan Tanjung Balai EMAS, pungkas Mahyaruddin Salim.*sb#




