inimedan.com-Tebing Tinggi.
Plt. Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi Drs. Bambang Sudaryono menghadiri bimbingan teknis operasionalisasi UPP (Unit Pelayanan Publik) Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara tahun 2023, Kamis, (16/02/2023) bertempat di Hotel Amanda Jalan Dr. Sutomo, Kota Tebing Tinggi.
Dalam sambutannya, Plt. Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi Drs. Bambang Sudaryono mengatakan anggaran operasional UPP yang seadanya tidak menyurutkan semangat UPP Kota Tebing Tinggi untuk bekerja.
“Apapun ceritanya, kegiatan ini memerlukan anggaran yang harus tertampung, untuk Kota Tebing Tinggi lebih jauh di bawah, tapi itu tidak menyurutkan semangat UPP Kota Tebing Tinggi untuk bekerja, nanti melalui tim UPP Tebing Tinggi wilayahnya ada Inspektur dan Pemerintahan,” ujar Plt. Sekda Kota Tebing Tinggi.
Waka Polres Kota Tebing Tinggi selaku Ketua UPP Tebing Tinggi Kompol Asrul Robert Sembiring, S.H., M.H berharap dengan adanya bimbingan teknis ini dapat menyatukan persepsi dari masing-masing Pokja (Kelompok Kerja) kabupaten/kota yang hadir.
“Kalau melihat dari Tahun 2022 kegiatan-kegiatan kita satu minggu masih banyak kekurangan, yang perlu memang harus kita tingkatkan kalau setiap hari ada laporan-laporan setiap hari banyak UPP kabupaten/kota ini masih pengiriman laporan-laporan banyak yang nihil,” ucap Waka Polres
Lebih lanjut Waka Polres mengatakan agar keterbatasan anggaran dalam operasional UPP tidak menjadikan niat untuk melakukan pelayanan publik menjadi berkurang atau tidak terlaksana.
“Bahwasanya ini juga di dalam hal bekerja memang semua dibarengi dengan adanya anggaran, memang kegiatan belum dilihat, jadi tiap kegiatan-kegiatan itu mungkin di setiap-tiap kabupaten/kota ini minim anggarannya maka itulah kegiatannya berkurang itu,” ucap Waka Polres.
”Kita maksimalkan untuk kegiatan, semisal mungkin ada kegiatan pencegahan, yang harusnya bisa kita lakukan kegiatan sosialisasi satu bulan sekali, seperti yang di UPP Tebing Tinggi hanya bisa melaksanakan empat atau lima kali dalam satu tahun,” sambungnya.
Sebelumnya UPP Provinsi Sumutera Utara menyampaikan Bimbingan Teknis Operasional kabupaten/kota bertujuan untuk meningkatkan kerjasama, koordinasi dan sinergitas antara unit yang tergabung dalam UPP kabupaten/kota, serta meningkatkan kompetensi kapasitas dan memberikan pengetahuan baru untuk memulihkan kepercayaan publik dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN.
Pada kesempatan tersebut, UPP Provinsi Sumatera Utara juga menghimbau UPP Kabupaten/Kota untuk melakukan pemberantasan pungli (pungutan liar) secara tegas, baik di sentra pelayanan pemerintah maupun non pemerintah.
“Perlu pemberantasan (pungli) secara tegas dan tepat, efektif dan efisien untuk mampu menimbulkan efek jerah di tengah-tengah masyarakat”, tegasnya.*Zul/Bul#