
Inimedan.com-Medan | Di rapat paripurna DPRD Sumatera Utara (Sumut) dengan agenda pemandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) Sumut tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tahun anggaran 2025, Jum’at (17/7/2026).
Fraksi PAN DPRD Sumut menyoroti rendahnya realisasi belanja di Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).
Juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumut Ir.H.Yahdi Khoir Harahap, MBA mengungkapkan realisasi belanja di Biro Kesra dengan pagu anggaran sebesar Rp 190 miliar. Realisasi belanja hanya mencapai sekitar Rp 107 miliar atau 56,28 persen. Sehingga masih terdapat anggaran yang tidak terealisasi lebih dari Rp 83 miliar.
“Fraksi PAN berpandangan bahwa rendahnya serapan anggaran tersebut menunjukkan pelaksanaan program yang belum berjalan optimal,”tegas Yahdi Khoir Harahap.
Fraksi PAN, ujar Yahdi Khoir, dengan serius menyatakan keprihatinan serta menyesali atas tidak terealisasinya bantuan sosial dana hibah kepada rumah ibadah dan pendidikan. Tidak direalisasikan oleh Biro Kesra tanpa alasan yang jelas dan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Di satu sisi anggaran yang tidak terealisasi sebesar Rp 83 miliar lebih. Di sisi lain banyak bantuan sosial dan hibah yang tidak dibayarkan pada tahun anggaran 2025. Lebih ironis lagi ternyata ada silpa sebesar Rp 532 miliar,”ungkap Yahdi.
Yang lebih menyesakkan dada kita, tegas Yahdi lagi, ternyata dana hibah yang tidak dibayarkan tersebut seluruhnya sudah ada surat pemberitahuan pencairan (SP) dan sudah ada naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
“Bahkan calon penerima manfaat sudah menandatangani kuitansi tanda terima dana hibah. Namun kenyataannya tidak dibayarkan kepada penerima manfaat,”ungkapnya lagi.
Fraksi PAN menilai, terang politisi senior PAN Sumut itu, Biro Kesra sebagai institusi/OPD yang bertanggungjawab tidak mampu menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik.
“Fraksi PAN meminta dengan serius pertanggungjawaban Biro Kesra dengan memberikan penjelasan tertulis kepada penerima manfaat secara terbuka. Alasan yang jelas dan transparan sehingga tidak menimbulkan fitnah ditengah-tengah masyarakat,”himbau Yahdi.
Rapat paripurna yang berlangsung di gedung dewan itu di pimpin Wakil Ketua DPRD Sumut H.Ihwan Ritonga, SE, MM. Hadir di rapat paripurna Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) H.Surya, B.Sc dan Pj Sekretaris Daerah Pemprovsu Sulaiman Harahap.* Fajaruddin Batubara#




