Janji Kapolsek Namorambe Terkait Maraknya Togel  Hanya “Isapan Jempol” 

Inimedan.com-Namorambe.

Teks Foto:
Wakil Ketua JPKP Deli Serdang, Pujian Tarigan. (SD

Terkait masih menjamurnya aktivitas perjudian Toto Gelap (Togel), di Wilayah Hukum (Wilkum), Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang, namun Kapolsek Namorambe, Polresta Deli Serdang, AKP Antonius Ginting saat di konfirmasi wartawan mengenai tindak lanjut pihaknya, pada (06/07/2021) siang, sekira pukul 10.04 WIB, AKP Antonius Ginting, terkesan diam seribu bahasa.

Padahal beberapa waktu lalu, saat wartawan mengkonfirmasi kapolsek terkait masih eksisnya ativitas perjudian jenis Togel Sidney dan Hongkong di Wilkumnya yang penyedot uang rakyat, Kapolsek Namorambe Antonius Ginting dengan lantangnya dan berjanji akan melakukan penyelidikan dilapangan, dan bila benar adanya aktivitas perjudian tersebut pihaknya berjanji akan melakukan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI.
Namun ucapan Kapolsek itu, hanya “isapan jempol” belaka. Sebab, sampai hari ini, para Juru Tulis (Jurtul) Togel dan bandarnya, masih terus melakukan aksinya di Wilkum Polsek Namorambe, Polresta Deli Serdang, tanpa adanya penindakan yang dilakukan pihak Polsek Namorambe sesuai janji kapolsek. Bahkan, para Jurtul Togel masih terlihat eksis menjalankan bisnis illegalnya di warung-warung kopi, tanpa adanya rasa cemas di raut wajah mereka.

Pantauan wartawan dilapangan, aktivitas para Jurtul Togel masih seperti biasa. Hal itu terlihat jelas di warung-warung kopi, pada beberapa desa, seperti di Desa Namo Landur, Desa Namorambe dan Desa Kuta Tengah,  Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (06/07/2021) siang.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua, Jaringan Pendamping Kebijakan Pemerintah (JPKP), Kabupaten Deli Serdang, Pujian Tarigan saat di mintai tanggapanya terkait maraknya judi Togel di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa  (06/07/2021) sore menegaskan. Pihaknya meminta kepada  penegak hukum, dalam hal ini Polsek Namorambe, dan Polresta Deli Serdang, agar dapat segera menindak tegas para bandar judi Togel yang mengoperasikan permainan judi Togel secara terang-terangan dan sangat meresahkan warga. Sebab, dengan adanya perjudian tersebut secara terang-terangan telah menyedot uang rakyat.

Dikatakan Pujian Tarigan, permainan judi Togel, adalah tindakan yang jelas-jelas melanggar hukum. Apalagi dimasa pandemi Covid-19, yang saat ini melanda Negara Indonesia dan belum tau kapan berakhirnya. Sementara perekonomian masyarakat sudah sangat lemah dan menurun. Dengan adanya permainan judi tersebut, tentunya akan berdampak tingginya angka kejahatan, serta sangat mempengaruhi mental generasi muda sebagai generasi penerus bangsa dan dapat memporak-porandakan prekonomian rumah tangga, tegasnya.

Untuk itu, kata Pujian Tarigan, sebagai Wakil Ketua DPD JPKP Kabupaten Deli Serdang,pihaknya berharap kepada bapak Kapolresta Deli Serdang dan bapak Kapolda Sumatera Utara, agar dapat memberi perintah kepada  Kapolsek Namorambe, untuk segera menindak tegas para bandar Togel yang sengaja mengambil keuntungan pribadi ditengah kesulitan ekonomi rakyat dalam mewabahnya Covid-19, tegas Pujian Tarigan. (SD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *