Inimedan.com-Medan. | Satu rumah tempat penampungan sepeda motor curian di Jalan Cengkeh Raya, Simalingkar Kecamatan Medan Tuntungan, di grebek Unit Resmob Polrestabes Medan, Minggu (08/06/2025).
Dari hasil penggrebekan tersebut, puluhan unit sepeda motor diduga hasil kejahatan dan tanpa dokumen berhasil diamankan Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Rumah yang digerebek tersebut merupakan tempat usaha bengkel dan salon. Dari salah satu video yang beredar di media sosial, seorang perempuan merekam aksi petugas melakukan penggeledahan di rumah tersebut.
“Di rumah sekecil ini menampung motor sebanyak ini. Kalian lihat tu ada berapa banyak. Ada 20 motor lebih. Siapa kalian ada kehilangan sepeda motor, coba lihat ke sini di Simalingkar. Siapa tau ada sepeda motor kalian. Tengok-tengok kalian ini,” ucap perempuan di dalam video tersebut.
Secara terpisah, Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Eko Sanjaya ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya mengamankan puluhan unit sepeda motor dari lokasi dimaksud.
Ia juga membenarkan pihaknya ada mengamankan tersangka. Meski begitu, Eko belum berani membeberkan lebih jauh. Pasalnya, masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, termasuk pemilik rumah. “Ada kita amankan. Tapi masih pengembangan. Nanti dulu ya,” ucapnya saat dihubungi. *di/Mpol#