Keturunan Bonanionan Pardede Tolak  Pembangunan Sarana Parkir Balige

Inimedan.com – Balige,
Rencana pembangunan sarana parkir kendaraan di lokasi lahan yang notabene milik Raja Bona ni Onan Pardede mendapat penolakan akibat adanya silang pendapat dengan Pemerintah Kabupaten Toba.
Puluhan warga mengatasnamakan keturunan Alm. Raja Bonanionan Pardede hadiri sosialisasi rencana pembangunan sarana parkir kendaraan di Jl TD Pardede, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Pardede Onan, Balige, Selasa (08/06/21).
Bupati Toba Ir Poltak Sitorus dalam arahannya menyampaikan penataan lokasi wisata di daerah sekawasan Danau Toba yang menjadi program pusat, yang salah satunya adalah Kota Balige.
“Kami berharap agar kita bisa bersama-sama dalam mensukseskan program pemerintah untuk dapat menggunakan lahan sebagai tempat parkir agar dapat digunakan oleh masyarakat maupun wisatawan yang hadir. Pemerintah harus tegas, apa yang dikatakan hukum itu yang harus dijalani,” terangnya.
Mewakili keturunan Raja Bona ni Onan yang hadir, Tengku Pardede (58), menjelaskan bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Agung No.328/PK/PDT/2006 tanggal 2007 dan Surata Perjanjian Ponjam Sebidang Tanah tanggal 19 Mei 1962,
“Lahan tersebut tidak pernah dijual pemilik kepada pemkab dan tidak pernah dihibahkan. Lalu bagaimana mungkin pemerintah bisa memiliki lahan tersebut?,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tengku menjelaskan harapan agar pemerintah kabupaten tidak memaksakan kehendak kepada masyarakat sebab di lahan tersebut pihaknya akan mendirikan monumen Raja Bona ni Onan.
“Kami patuh dengan putusan mahkamah agung itu, tidak ada niat kami yang lain hanya itu, tanah harus kembali dengan sendirinya. Jika itu terjadi berarti pemerintah memaksakan kehendaknya kepada masyarakat. Hari gini pemerintah memaksakan kehendaknya kepada masyarakat di dalam keputusan yang sama,” tegasnya.
Meski perdebatan antara pihak pemerintah dengan keturunan Raja Bonani Onan Pardede sempat terjadi, pertemuan berakhir dengan menyimpulkan bahwa warga yang mengatasnamakan keturunan Raja Bona ni Onan Pardede tidak menerima pembangunan di lokasi yang diyakini menjadi milik mereka sesuai hasil putusan pengadilan.
Turut hadir mengikuti sosialisasi Wakil Bupati Tonny Simanjuntak, Sekda Audi Murphy O Sitorus, Wakapolres Toba Kompol Janner S, Pabung Kodim 0210/TU Wilayah Toba Mayor Inf Kaminton Napitupulu, Dir BPODT Jimmy Panjaitan, perwakilan Kejari Toba Samosir dan PN Balige. (DS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *