1.549 Personil Dikerahkan Dalam Operasi Patuh Toba 2025

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan salami para stakeholder yang hadir.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan salami para stakeholder yang hadir.*Foto/IMC/Ist#

Inimedan.com-Medan   | Sebanyak 1.549 personil Poltabes Medan dikerahkan dalam Operasi (Ops) Patuh Toba 2025. Untuk Ops Patuh Toba 2025 itu, Senin (14/07/2025) digelar apel pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan di Markas Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Kecamatan Medan Timur.

“Apel ini merupakan langkah penting sebagai bentuk pengecekan akhir terhadap personel serta kelengkapan sarana dan prasarana,” kata Kombes Pol saat menyampaikan amanat Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto.

Operasi Patuh Toba 2025 ini akan digelar serentak selama 14 hari, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025. “Fokus utama operasi adalah peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta upaya penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan,” ujarnya.

Dalam operasi selama dua pekan itu, akan menentukan beberapa target operasi, khususnya pelanggaran secara kasat mata.

Operasi ini untuk kembali menertibkan lalulintas di Kota Medan, mengingat masih tingginya angka pelanggaran lalu lintas di tahun 2024 lalu yakni 319.167 pelanggaran, 6.850 kasus angka kecelakaan dan yang tewas sebanyak 1.580 jiwa.

“Ini mencerminkan bahwa tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih perlu ditingkatkan secara serius dan berkelanjutan,” pesannya.

Ada sebanyak 1.549 personel dikerahkan dalam operasi ini, terdiri dari 100 personel Satgas Polda Sumut dan 1.449 personel dari Polres jajaran Polda Sumut. “Para stakeholder ikut dilibatkan,” ucapnya.

Selain menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, operasi ini juga dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas. “Serta terciptanya keteladanan aparat di lapangan yang mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas,” tandasya.

Berikut Target Operasi Patuh Toba 2025 :

– Pengemudi dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm SNI.
– Dilarang menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan.
– Pengguna lalu lintas wajib mematuhi rambu lalu lintas, dilarang keras melawan arus.
– Berkendara melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.
– Dilarang berkendara di bawah umur.
– Kendaraan R2 dan R4 yang tidak dilengkapi surat-surat (SIM dan STNK).
– Pengendara melanggar marka jalan.
– Tidak menggunakan plat nomor/TNKB palsu.
– Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh/ mengkonsumsi alkohol.*di#

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *