
Inimedan.com-Medan | Anggota DPRD Medan yang bergabung di Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah tampak terkejut dan marah kepada bagian umum Pemko Medan saat melakukan peninjauan gudang milik Pemko tempat barang rongsokan kendaraan roda dua dan empat yang menumpuk menjadi sarang ular dan binatang berbisa lainnya di Jl Perhubungan Darat dekat eks bandara Polonia Medan, Selasa (26/5/2026).
Rasa kecewa memuncak saat menerima paparan Plt Kabag Umum Pemko Medan M Rido Siregar menyebut sewa gudang untuk tempat penyimpanan barang aset Pemko Medan itu haru membayar sekitar Rp 400 juta pertahun dan sudah berjalan mulai 4 tahun lalu.
Dimana dari penjelasan M Ridho Siregar saat meninjau gudang mendampimgi DPRD Medan yang dipimpin Ketua Pansus Aset Daerah, Robi Barus SE bersama anggota Margaret MS, Syaiful Ramadhan, Modesta Marpaung, Saipul Bahri, Renville P Napitupulu dan Lailatul Badri.
M Ridho mengaku untuk sewa gudang tempat barang rongsokan, pihaknya membayar sekitar Rp 400 juta pertahun. “Kita bertahan sudah hampir 5 tahun sewa gudang disini karena terjamin keamanan bebas dari kehilangan,” akunya.
Menerima keterangan M Ridho Siregar telah mengeluarkan biaya Rp sekitar 400 juta untuk gudang menyimpan barang busuk, sontak saja Robi Barus asal partai PDI P itu heran dan marah.
“Gimana logika pikiran kalian, harus membayar sewa gudang Rp 400 juta dalam 1 tahun dan sudah berlangsung pula 5 tahun hanya untuk menyimpan barang rongsokan. Padahal, kalau pun dijual (dilelalng) keseluruhan barang aset yang ada digudang ini belum tentu laku dengan nilai sewa yang sudah dikeluarkan,” cetus Robi dengan nada tinggi.
Pendapat Robi Barus langsung ditimpali anggota Pansus Saipul Bahri, mengatakan bagian umum Pemko Medan dituding telah melaksanakan kebijakan yang salah. “Jelas hal itu telah melakukan hitungan yang salah,” sebut Saipul Bahri asal Partai Nasdem itu.
Lalu pendapat hampir sami juga dilontarkan anggota Pansus lainnya Renville P Napitupulu. “Dijual aja pun semua aset ini tidak sampai nilai harga sewa. Maunya kalian bijak lah. Semangat efisiensi tidak berlaku jadinya,” ucap politisi PSI ini.
Pada kesempatan itu, secara bersama seluruh anggota dewan di Pansus menyarankan agar barang rongsokan yang ada di gudang supaya dilelang. “Kita harus berfikir cerdas dari pada Pemko Medan membayar sewa gudang lebih baik aset dilelang saja,” saran Robi Barus.
Untuk itu kata Robi Barus dan Renvile Napitupulu supaya bagian umum, bagian hukum dan BKAD Pemko Medan segera belajar regulasi syarat untuk lelang. “Kejar itu apa regulasi hukum untuk lelang. Jangan sampai melanggar ketentuan,” ujar Renville yang diamini Robi Barus.
Bahkan anggota Pansus lainnya Lailatul Badri desak bagian umum supaya membuat progres kapan realisasinya dapat dilakukan lelang. “Saudari Debora (Red-Staf Pansus Aset) supaya tindaklanjuti apa progres lelang yang akan dilakukan Pemko Medan. Sebelum Pansus berakhir kita berharap proses lelang sudah tuntas,” ungkap Robi Barus.
Pada kesempatan itu juga, Robi Barus menyampaikan dugaan kecurigaan soal kehilangan aset yang ada di gudang. “Saya tidak yakin barang barang yang ada digudang ini aman tidak ada kehilangan. Karena CCTV pun tidak ada terpasang di lokasi,” tandas Robi.
Sementara itu, Plt Kabag Umum Pemko Medan M Ridho Siregar menyebut akan menindaklanjuti saran Pansus. Ridho pun menyebut akan secepatnya mempelajari regulasi untuk proses lelang. “Bantu kami pak untuk proses lebih cepat dan tidak melangar ketentuan,” pintanya. *di#




