Gubsu, Kapolda dan Pangdam Harus Kompak Berantas Narkoba

Juru bicara anggota DPRD Sumut dari Dapil - V meliputi Kabupaten Batu Bara, Asahan dan Kota Tanjung Balai H. Ahmad Hadian, S.Pd.I, MAP.
Juru bicara anggota DPRD Sumut dari Dapil – V meliputi Kabupaten Batu Bara, Asahan dan Kota Tanjung Balai H. Ahmad Hadian, S.Pd.I, MAP *Foto.IMC/Fajaruddin#

Inimedan.com-Medan   | DPRD Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan reses – III pimpinan dan anggota DPRD Sumut tahun sidang – V tahun  2025-2026.

Rapat paripurna  penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan reses di pimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, SH, MKn dan  berlangsung di gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol No.5 Kota Medan, Senin (2/6/2026).

Hadir di rapat paripurna, Wakil Gubernur Sumut H.Surya, BSc dan Pj Sekda Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) Sulaiman Harahap serta pimpinan OPD di jajaran Pemprovsu.

Di rapat paripurna itu. Juru bicara anggota DPRD Sumut dari  daerah pemilihan (Dapil) V meliputi Kabupaten Batu Bara, Asahan dan Kota Tanjung Balai, H. Ahmad Hadian, S.Pd.I, MAP mengungkapkan masyarakat Kabupaten Batu Bara, Asahan dan Kota Tanjung Balai sudah sangat resah terhadap maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

“Peredaran narkoba jenis sabu-sabu sudah sampai ke Desa-Desa dan di konsumsi oleh masyarakat kelas bawah dan pelajar dengan pembelian paket hemat seharga Rp 30.000 hingga Rp 50.000,”ungkap Ahmad Hadian lagi.

Akibat meluasnya peredaran narkoba jenis sabu-sabu, terang Hadian,  menyebabkan maraknya aksi pencurian di kampung-kampung.

Ia menjelaskan kejahatan pencurian kecil sudah sangat merajalela dan menyasar kepada aksi pencurian tanaman warga, ternak peliharaan warga dan pencurian perabotan rumah tangga.

“Pelakunya diketahui adalah orang-orang pemakai narkoba kelas bawah yang menggunakan uang hasil curian untuk membeli paket hemat narkoba,”tandasnya.

Jika mereka tidak bisa membeli sabu, terang Hadian, aternatif lain ngelem, menghirup lem kambing sampai mabuk

Melalui rapat paripurna, himbau politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu lagi, kami, anggota DPRD Sumut dari Dapil V mengharapkan agar Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) M Bobby Afif Nasution segera berkoordinasi dan berkolaborasi secara efektif, agresif dengan elemen Forkopimda Sumut yakni Kapolda Sumut, Pangdam- I/Bukit Barisan dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut untuk serius dan kompak memberantas peredaran narkoba di Sumut.

“Sebab masih banyak bandar narkoba beroperasi meraup untung sangat besar bagi dirinya sembari merusak dan menghancurkan orang lain,”ujarnya.

Ini sama sekali, tegas Hadian,  tidak boleh dibiarkan berlangsung terus-menerus.

“Kasus narkoba adalah kejahatan luar biasa yang tidak boleh di anggap enteng oleh semua pihak. Seluruh elemen masyarakat di Sumut wajib bahu-membahu, berkolaborasi secara aktif dan agresif  dalam mengatasi masalah narkoba,”terangnya lagi.

Kesungguhan kami, DPRD Sumut, jelas Hadian,  telah kami buktikan dengan sedang dibahas rancangan peraruran daerah (ranperda) atas Perda No.1 tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adaftif lainnya.

“Perda ini nantinya harus dibarengi dengan aksi nyata di lapangan berupa penegakan hukum yang adil dan kuat serta tidak pandang bulu terhadap pelanggaran kasus narkoba,”harapnya.

Yang tidak kalah pentingnya juga, sarannya, kami meminta Kapolda Sumut segera menertibkan dan menutup usaha-usaha yang terbukti melakukan penadahan terhadap hasil curian di Desa-Desa.

“Sebab, jika tidak ada penadah maka pencuri pun tidak akan mencuri,”ujarnya lagi. *Fajaruddin Batubara#

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *